Jl. Bulu – Paingan KM.1.6, Desa Purwosuman, Kec.Sidoharjo, Kab.Sragen. Kode Pos 57281 surat-desa@purwosuman-sragen.desa.id

Tata Cara Permohonan Informasi Publik

Pemohon mengajukan atau mengirimkan permintaan informasi publik melalui:

    • Datang langsung ke kantor PPID Pemerintah Desa Purwosuman
    • Mengakses layanan informasi di laman https://purwosuman.desa.id/
    • Waktu pelayanan Senin s/d Jumat, Pukul 08.30 – 12.00
  1. Pejabat dan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mencatat dan memproses permohonan.
  2. Pemohon mendapat tanda bukti telah melakukan permintaan informasi Pemerintah Desa Sidoharjo serta mendapat nomor pendaftaran
  3. PPID memberikan pemberitahuan atas permohonan informasi
  4. Pemohon menerima informasi

Pemerintah Desa Purwosuman

Jl. Bulu – Paingan KM.1.6, Desa Purwosuman, Kec.Sidoharjo, Kab.Sragen. Kode Pos 57281

surat-desa@purwosuman-sragen.desa.id

Pemerintah Desa Purwosuman

© Pemerintah Desa Purwosuman. All Rights Reserved.