|
Kartu Keluarga Baru
Penambahan Anggota Keluarga
Perubahan Kartu Keluarga
Pembuatan/ Pembaruan e-KTP
|
Surat Keterangan Pindah (Keluar)
Surat Keterangan Pindah (Datang)
Akta Kelahiran
*jika laporan kelahiran disampaikan lebih dari 60 hari, maka wajib melampirkan Sk keterlambatan dari Kepala Dinas |
Akta Kematian
Surat Keterangan Tidak Mampu
Pembuatan/Perpanjang SKCK
Seluruh PelayananTIDAK DIPUNGUT BIAYA / GRATIS |
Jl. Bulu – Paingan KM.1.6, Desa Purwosuman, Kec.Sidoharjo, Kab.Sragen. Kode Pos 57281
surat-desa@purwosuman-sragen.desa.id
Pemerintah Desa Purwosuman
© Pemerintah Desa Purwosuman. All Rights Reserved.