Pelayanan aduan masyarakat adalah sistem yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan masalah yang dihadapi dalam interaksi dengan layanan pemerintah. Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat menyuarakan ketidakpuasan dan/atau memberikan masukan kepada pemerintah untuk perbaikan.
Jl. Bulu – Paingan KM.1.6, Desa Purwosuman, Kec.Sidoharjo, Kab.Sragen. Kode Pos 57281
surat-desa@purwosuman-sragen.desa.id
Pemerintah Desa Purwosuman
© Pemerintah Desa Purwosuman. All Rights Reserved.