Jl. Bulu – Paingan KM.1.6, Desa Purwosuman, Kec.Sidoharjo, Kab.Sragen. Kode Pos 57281 surat-desa@purwosuman-sragen.desa.id

  1. Strategi dan Kebijakan
  1. Strategi

Untuk mewujudkan visi dan misi desa Purwosuman maka ditetapkan strategi pembangunan desa Purwosuman yaitu :

  1. Meningkatkan Kapasitas dan Kualitas pelayanan publik
  2. Memacu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi
  3. Meningkatkan pembangunan dan pengembangan kawasan perdesaan secara partisipatif
  1. Kebijakan

Arah kebijakan pembangunan desa Purwosuman adalah :

  • Mewujudkan desa yang tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan: 

Menjadikan BPD sebagai pelopor keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dengan forum Musyawarah Desa sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam menetapkan kebijakan pelaksanaan Pemerintahan Desa, dan menjadi penyeimbang informasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Dan menyediakan  sarana dan Prasaranan keterbukaan informasi Publik sebagai sarana membangun kepercayaan masyarakat atas transparansi  penyelenggaraan pemerintahan desa.

  • Mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera:

Dengan membangun potensi yang ada di desa dan mengembangkannya menjadi unit usaha yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, serta mengembangkan Produk unggulan desa dengan memanfaatkan Teknologi tepat guna dan memberikan peluang pemasaran serta pemerataan pembangunan sarana prasarana dasar masyarakat. Memberikan dukungan bagi terciptanya generasi yang berkharakter dengan pendidikan agama dan melestarikan budaya dan tradisi yang sesuai dengan tuntunan nilai – nilai Pancasila.

Dan dalam kurun waktu 6 (enam) tahun kedepan akan dikembangkan Aset dan Potensi asset Desa menuju Status Desa membangun dari tingkat desa Maju menjadi desa Mandiri, yaitu dengan melaksanakan Pemanfaatan dan Pengembangan asset desa, dengan melakukan :

  1. Pelayanan Administrasi Desa akan mengoptimalkan pemanfaat Tehnologi digital
  2. Memberikan pelayanan kesehatan dengan mengembangkan PKD
  3. Melaksanakan pembangunan bidang Pendidikan di Desa yang menjadi kewenangan Desa.
  4. Memberikan akses perekonomian dengan pembangunan Pasar Desa dan Pengembangan BUMDesa dengan membangun Unit usaha yang mampu mencukupi kebutuhan dasar hidup dan menstabilkan harga Produk unggulan desa serta menjamin kebutuhan bahan produksi.
  5. Membangun kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup dengan membentuk Lembaga peduli lingkungan dan memberikan support bagi pelaksanaan kegiatan secara teknis, sehingga mempu menjadi Desa yang ASRI (Aman, Sehat, Rapin dan Indah)

 

Pemerintah Desa Purwosuman

Jl. Bulu – Paingan KM.1.6, Desa Purwosuman, Kec.Sidoharjo, Kab.Sragen. Kode Pos 57281

surat-desa@purwosuman-sragen.desa.id

Pemerintah Desa Purwosuman

© Pemerintah Desa Purwosuman. All Rights Reserved.