Untuk mewujudkan visi dan misi desa Purwosuman maka ditetapkan strategi pembangunan desa Purwosuman yaitu :
Arah kebijakan pembangunan desa Purwosuman adalah :
Menjadikan BPD sebagai pelopor keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dengan forum Musyawarah Desa sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam menetapkan kebijakan pelaksanaan Pemerintahan Desa, dan menjadi penyeimbang informasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Dan menyediakan sarana dan Prasaranan keterbukaan informasi Publik sebagai sarana membangun kepercayaan masyarakat atas transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan membangun potensi yang ada di desa dan mengembangkannya menjadi unit usaha yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, serta mengembangkan Produk unggulan desa dengan memanfaatkan Teknologi tepat guna dan memberikan peluang pemasaran serta pemerataan pembangunan sarana prasarana dasar masyarakat. Memberikan dukungan bagi terciptanya generasi yang berkharakter dengan pendidikan agama dan melestarikan budaya dan tradisi yang sesuai dengan tuntunan nilai – nilai Pancasila.
Dan dalam kurun waktu 6 (enam) tahun kedepan akan dikembangkan Aset dan Potensi asset Desa menuju Status Desa membangun dari tingkat desa Maju menjadi desa Mandiri, yaitu dengan melaksanakan Pemanfaatan dan Pengembangan asset desa, dengan melakukan :
Jl. Bulu – Paingan KM.1.6, Desa Purwosuman, Kec.Sidoharjo, Kab.Sragen. Kode Pos 57281
surat-desa@purwosuman-sragen.desa.id
Pemerintah Desa Purwosuman
© Pemerintah Desa Purwosuman. All Rights Reserved.